Entri Populer

Sabtu, 08 Januari 2011

PERKEMBANGAN ILMU NAHWU

Dorongan utama dari penyusunan Ilmu Nahwu ini adalah semata-mata untuk membentengi bahasa Arab dari kesalahan-ungkap (lahn) yang pada masa itu mulai menular serta merusak “edisi” Arab fusha.
Dengan dilema yang ada, maka para ulama merasa khawatir atas keautentikan bahasa Arab yang akan berimplikasi pada pengkontaminasian cara membaca dan memahami al-Qur’an. Keprihatinan ini amatlah wajar sebab, sebelum bahasa Arab terjangkit lahn, masyarakat Arab sendiri sudah mendapat masalah internal dalam ketatabahasaan: mereka terbagi ke dalam klan (suku) yang bermacam-macam, tiap klan memiliki bahasa yang berbeda-beda antara satu dan yang lain. Upaya menyatukan bahasa menduduki urutan penting pertama sebelum memerangi virus lahn yang datang setelah agenda penaklukan (Arab: al-futûhât).
Atas perintah Khalifah Ali ibn Abi Thalib, Abu al-Aswad al-Duali (Nama lengkapnya: Dhalim ibn ‘Amru ibn Sofyan ibn Hambal ibn Jundl ibn Sulaiman ibn Hils al-Duali al-Kinnani [1 SH-69 H/605-688 M]) berjuang untuk menyusun kaidah-kaidah dasar bahasa Arab yang akan menjadi rujukan di kala terjadi kesalahan-ungkap tersebut.
Meski para sarjana bahasa berbeda pendapat tentang Abu al-Aswad sebagai peletak dasar Ilmu Nahwu. Namun tidak boleh dilupakan bahwa di sana banyak sekali pendapat yang menguatkan keabsahannya sebagai pioner Ilmu Nahwu (Arab: wâdhi`-u `Ilm al-Nahw-i) itu sendiri, seperti disinggung dengan bagus oleh Ahmad Amien, bahwa Ibn Qutaybah dalam kitab al-Ma’ârif mengafirmasi posisi Abu al-Aswad sebagai orang: “Yang pertamakali meletakkan dasar pondasi Nahwu”, Ibn Hajar pun dalam kitab Fî al-Ishâbah mengutarakan hal yang senada: “Orang yang pertamakali memberikan “titik” di mushaf dan meletakkan pondasi Nahwu adalah Abu al-Aswad.
Inovasi yang digagas oleh Abu al-Aswad ini, lambat-laun, kemudian disambut hangat oleh para penduduk Arab dikala itu. Maka tak heran jika ilmu ini berkembang begitu pesatnya sehingga melahirkan banyak generasi mahir di bidang ilmu Bahasa Arab.
Setelah Abu al-Aswad wafat, dua muridnya yaitu: Nashr ibn Ashim al-Laitsi (Wafat 89 H) dan Yahya ibn Ya’mur (Wafat 129 H) langsung siagap mengambil tongkat estafeta gurunya dalam mempelopori perkembangan bahasa Arab dari masa ke masa. Selang beberapa tahun kemudian, setelah kematian murid-murid Abu al-Aswad, munculah seorang ulama popular yang karya agungnya menjadi disiplin ilmu terkenal dalam sastra arab yaitu: Khalil ibn Ahmad al-Farahidi. Estafeta Khalil ini melahirkan murid brilian, Sibawaehi, dengan karya besarnya: “al-Kitâb”.
Lagi-lagi di sini menarik sekali menyelipkan argument Ahmad Amien, bahwa Sibawaehi tercatat sebagai murid Khalil ibn Ahmad al-Farahidi, pengarang kitab “Mu’jam al-Ayn”, darinya pula ia belajar gramatika bahasa Arab dengan benar. Ahmad Amien memuji Khalil telah memberi sumbangsih banyak dalam memperkaya khazanah Nahwu, tapi herannya selepas al-Kitâb Sibawaehi muncul pamor nomer satu Khalil merosot. Malah, seperti amatan Ahmad Amien, dalam kitab al-Zubaidi Mukhtasar Kitâb al-`Ain misalnya, menyebut al-Kitâb karya Sibawaehi telah melumpuhkan kitab-kitab Nahwu sebelumnya dan mematahkan kitab-kitab Nahwu yang datang setelahnya. Ini adalah isyarat bahwa peran Sibawaehi sudah melampaui gurunya sendiri.
2. Polemik ahli nahwu basrah dan kuffah
Sejarah mencatat bahwa formulasi gramatika bahasa Arab tidak berjalan mulus apa adanya, di sana ada pergolakan yang akut. Kiranya tiga kota besar: Bashrah, Kuffah dan Baghdad, patut diperhitungkan untuk meninjau kasus polemik ilmu Nahwu.
Di antara tiga kota besar itu adalah Bashrah dan Kuffah yang banyak mewarnai polemik pembahasan ilmu bahasa Arab. Faktor penyebabnya tiada lain karena kedua kota tersebut sama-sama memiliki ulama ahli bahasa andalan. Bashrah memiliki pakar bahasa sekaliber Khalil ibn Ahmad al-Farahidi dan Sibawaehi, sedangkan di Kuffah, sejak munculnya Abu Ja’far al-Ruasi kemudian disusul dua orang muridnya: al-Farra’ dan al-Kisa’i, tercatat menjadi lawan (oposan) bagi ulama bahasa Bashrah.
Penting diketahui bahwa imbas perbedaan ulama Bashrah dan Kuffah, dengan sendirinya, membuat Mazhab pemikiran keduanya berbedah drastis. Aliran Bashrah berpijak pada qiyas karena terpengaruh pada logika Yunani yang kuat waktu itu, sedangkan Kuffah lebih tergiur pada pendengaran (sama’ie).
Sementara itu kegiatan mengembangkan bahasa di Bahsrah dan Kuffah semakin sistematis, masing-masing dari dua kubu tersebut memiliki sebuah majlis khusus bagi pecinta bahasa maupun syi’ir. Majlis hanya digunakan untuk mengkaji, mendalami, dan meningkatkan bakat bahasa Arab. Kelompok ini kemudian dikenal dengan “madrasah”. Dalam perkembangannya, Bashrah telah mendirikan madrasahnya jauh lebih lama daripada Kuffah, dengan selisih 100 tahun lamanya. Di Bashrah nama madrasah itu “Ukadz” yang berdiri sejak zaman jahiliyah, sementara nama madarasah di Kuffah adalah “al-Naqasyah”.
Dalam mempelajari ilmu tata Bahasa Arab, prioritas yang harus diutamakan adalah Ilmu Nahwu dan Ilmu Sharf sebagaimana kata sebagian ulama: إعلم أن الصرف أم العلوم والنحو أبوها Ilmu Sharf diasumsikan induk segala ilmu, sebab ilmu inilah yang dapat melahirkan semua bentuk kalimat, sedangkan kalimat-kalimat itu menjadi petunjuk segala ilmu. Adapun Ilmu Nahwu diasumsikan sebagai bapaknya karena ilmu inilah yang mengatur susunan kalimat tersebut.

TOKOH-TOKOH ULAMA’ BASRAH

1. Abdullah bin Abu Ishak
Ia belajar al-Qur’an dari Yahya bin Ya’mur dan Nashr bin Ashim dan belajar nahwu dari Maimun al-Aqran. Dikatakan bahwa ia belajar nahwu dari Yahya bin Ya’mur. Hatim meriwayatkan dari Dawud bin Zibriqah dari Qatadah bin Da’amah ad-Daus, ia berkata:”Orang pertama yang menyusun nahwu setelah Abul Aswad adalah Yahya bin Ya’mur, dan belajar darinya Abdullah bin Abu Ishak.
2. Sibawaih
Adalah Sibawaehi (Nama lengkapnya: ‘Amr ibn Utsman Ibn Qunbar [148-180 H./765-795 M.]) pengarang al-Kitâb yang terkenal itu. Julukannya adalah: “Abu Bisyr” tapi orang banyak mengenalnya: “Sibawaehi”. Dalam bahasa Persia, kata Sibawaehi artinya: harum buah apel.Imam pakar Ilmu Nahwu ini dilahirkan di suatu komunitas besar di kota Baidha’, salah satu kota di propinsi Istikhar, Persia (Iran sekarang).
Dalam umur yang relatif dini, Sibawaehi kecil bersama keluarganya hijrah ke kota Bashrah meninggalkan tanah kelahirannya, Baidha’. Dunia metropolitan Bashrah yang menjadi basis keilmuan Islam saat itu merupakan saksi awal keilmuan Sibawaehi dibangun dan ditata. Di situlah tempat ia menuntut ilmu bersama para ulama-ulama terkemuka di zamanya hingga ajal menjemput di usia yang belum terlalu tua, tahun 180 H. Ia menghembuskan nafas terakhirnya dengan tenang di kota Ahwaz, Iran.
Hingar-bingar keilmuan Bashrah membuat Sibawaehi kecil kerasan alias beta, dengan tekun ia belajar Hadits dalam halaqah Syeikh Himad ibn Salamah ibn Dinar, salah seorang Muhadist termashur saat itu. Dalam kegigihan itu, Sibawaehi mendapati lahn (kesalahan-ungkap) pada pembelajaran Syeikh ketika membacakan beberapa hadist Nabi. Ia kecewa dengan sang guru. Dirinya bertekat tidak mengulangi kesalahan tersebut (lahn) sebagaimana telah dialami Syeikh Himad. Di sinilah awal Sibawaehi tergiur belajar bahasa Arab agar terhindar dari lahn yang mengjengkelkan itu.
Karya Sibawaih adalah Kitab Sibawaih, tak seorang pun yang tahu kapan penyusunan kitab tersebut. Dalam menyusun kitab ini, Sibawaih banyak mengambil manfaat dari ilmu yang dimiliki Khalil. Sibawaih meriwayatkan dalam kitabnya tentang para ahli nahwu, meskipun tidak jelas apakah dia bertemu mereka atau belajar dari mereka secara lisan, mereka itu adalah Abu Umar bin Ula, Abdullah bin Abi Ishak, Al-Ru’as dan para ahli Kuffah.
Tambahan
Ada dua sumber yang dipakai Sibawaih sebagai argumentasi dalam menguatkan pendapatnya mengenai sebuah persoalan tatabahasa, yaitu puisi Arab dan hadits Nabi Muhammad SAW. Dalam kitabnya, Sibawaih menggunakan kurang lebih seribu lima ratus bait puisi. Banyak dari puisi-puisi tersebut tidak disebutkan sumbernya, entah karena penciptanya sudah meninggal atau memang tidak diketahui. Karena takut salah, kadang-kadang Sibawaih mencantumkan dua bahkan lebih sumber untuk satu puisi. Puisi-puisi itu ada yang dinyatakan bersumber dari gurunya atau dari pendengarannya sendiri. Syaikh Muhammad ath-Thanthawy menyatakan adanya tiga puluh satu puisi tanpa sumber yang jelas, sedangkan Syaikh ‘Abdul Qadir al-Baghdady menyebut angka lima puluh. Berikut ini kami sampaikan pendapat beberapa ulama terkait puisi-puisi tanpa sumber ini.
1. ‘Uqaibah bin Hubairah al-Asady
مُعَـاوِىَ إِنَّـنَا بَشَـرٌ فَأَسْـجِحْ فَلَسْـنَا بِالْجِـبَالِ وَلاَ الْحَـدِيْـدَ ا
Sibawaih menyatakan bahwa kata الحديدا itu mansub karena ma‘thuf kepada kata الجبال . Kata الجبالitu sendiri mansub, sedangkan ba’ adalah zaidah. ‘Uqaibah menyatakan bahwa Qutaibah menyalahkan pendapat Sibawaih di atas dan kata الحديدا harus dibaca majrur sebagaimana umumnya qasidah puisi Arab. Al-Mubarrad juga mengikuti pendapat Qutaibah ini.
2. Nahsyal bin Hurry
لِيُـبْكَ يَـزِيْدٌ ضَـارِعٌ لِخُصُـوْمَـةٍ وَمُخْتَـبِطٌ مِمَّـا تُطِـيْحُ الطَـوَائِـحُ
Sibawaih menyatakan bahwa kata ضـارع marfu‘ karena merupakan naibul fa‘il yang sudah diketahui dari kata ليـبك . Nahsyal menyampaikan pendapat al-Ushmu‘i yang menyangkal pendapat ini, karena tidak ada na’ibul fa‘il dari fi‘l mahzhuf. Kata يـزيد harus tetap mansub, sedangkan kata ضـارع adalah fa‘il.
3. Al-Akhthal
كُرُّوْا إِلَى حَرَّتَيْكُمْ تَعْمُرُوْنَهَا كَمَا تَكِرُّ إِلَى أَوْ طَانِهَا الْبَقَرُ
Sibawaih menggunakan bentuk di atas untuk orang kedua ketika dia menggunakan bentuk حَرَّتـَيْكُـمْ تَعْـمُرُوْ نَهُـمَا . Al-Akhtal menyampaikan kritik Syaikh Muhammad ath-Thanthawy mengenai bait syair di atas. Bentuk di atas seharusnya digunakan untuk orang ketiga, bukan untuk orang kedua. Bagi ath-Thantawy, Sibawaih seharusnya menggunakan bentuk حَرَّتـَيْهِـمْ يَعْـمُرُوْ نَهُـمَا
Dalam menyusun kitabnya, Sibawaih telah menyusun materi-materi tatabahasa Arab dengan sistematis. Dari satu bagian ke bagian lain terdapat jalinan yang padu sehingga memudahkan para pembaca. Dalam akhir bagian selalu ada epilog yang menyambungkan dengan bagian sesudahnya. Tidak ada pemisahan pembahasan dalam setiap bagian. Pembahasan dalam kitab Sibawaih berdasar pada contoh-contoh asli bahasa Arab agar dapat langsung menentukan antara bentuk kalimat yang benar dan yang salah. Kitab itu sendiri terdiri atas 820 bab. Penyusunan bab-bab itu berbeda dengan umumnya penulis dalam beberapa hal, yaitu:
1. Urutan yang dipakai bukan pembahasan mengenai marfu‘at, kemudian manshubat, dan seterusnya, tetapi pembahasan dimulai dengan pembahasan fa‘il yang bersambung dengan pembahasan maf ‘ul, atau pembahasan mubtada’ yang disambung dengan pembahasan mengenai khabar.
2. Mendahulukan pembahasan yang seharusnya di akhir dan mengakhirkan pembahasan yang seharusnya di awal, misalnya mendahulukan pembahasan musnad ilaih dan baru disambung dengan pembahasan musnad.
3. Membahas dari masalah yang umum ke yang khusus, misalnya membahas tasghir secara umum, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai berbagai macam bentuk tasghir.
4. Beberapa pembahasan dilakukan sampai selesai, misalnya pembahasan mengenai fa‘il dimulai dengan fa’il tanpa maf‘ul, fa‘il dengan satu maf‘ul, dan diakhiri fa‘il dengan dua maf’ul. Pada masa sekarang, pembahasan ini biasanya diletakkan pada pembahasan mengenai fi‘l muta‘adi dan lazim.
5. Kadang-kadang suatu pembahasan berada dalam satu bab, sedangkan pembahasan yang lain berada pada bab yang lain agar mendapatkan kecocokan.
6. Karena belum ada istilah-istilah baku untuk tatabahasa Arab, Sibawaih masih menggunakan kata-kata yang panjang untuk membuat judul suatu bab, misalnya untuk inna wa akhwatuha dia menggunakan kata-kata ‘bab mengenai lima partikel yang berfungsi seperti fi‘l terkait dengan kata-kata sesudahnya’.
Kitab Sibawaih banyak mendapat pujian karena kelengkapannya. Di Basrah, kitab ini adalah kitab pokok ilmu tatabahasa Arab. Akan tetapi, banyak juga orang yang tidak percaya bahwa kitab ini adalah karya Sibawaih sendiri. Mereka mengira Sibawaih mengerjakan kitab ini bersama-sama orang lain. Kitab Sibawaih telah mengalami enam kali cetak. Cetakan pertama di Paris pada tahun 1881, disambung dengan cetakan kedua di Calcutta tahun 1887, cetakan ketiga di Jerman tahun 1895, cetakan keempat di Kairo tahun 1898, cetakan kelima di Baghdad, dan cetakan keenam di Kairo tahun 1966.
3. Al-Akhfasy al-Awsath
Nama lengkapnya adalah Abu al-Hasan Sa‘id bin Mas‘adah, hamba Bani Mujasyi‘ bin Darim bin Malik bin Hanzhalah bin Zaid Manah bin Tamim. Al-Akhfasy adalah sebutan karena matanya kecil dan penglihatannya lemah. Abu al-Hasan Sa‘id bin Mas‘adah dikenal sebagai “al-Akhfasy al-Shaghir” sedangkan ‘Abdul Hamid bin ‘Abdurrahman dikenal sebagai “al-Akhfasy al-Kabir”. Al-Akhfasy dilahirkan di Balkh, sedangkan riwayat yang lain mengatakan di Khawarizm. Dia datang ke Basrah untuk menuntut ilmu kepada Sibawaih. Al-Akhfasy dikenal sebagai pengikut Mu‘tazilah, walaupun ada yang mengatakan bahwa dia pengikut Qadariyyah-Murji’ah aliran Abu Syimr. Al-Akhfasy adalah teman dekat Sibawaih ketika dia terusir dari Baghdad karena kalah berdebat dengan al-Kisa’iy. Al-Akhfasy adalah sumber utama konsep tatabahasa Arab yang disusun Sibawaih karena tidak ada satu konsep pun dari tatabahasa Sibawaih yang tidak dibaca al-Akhfasy. Al-Kisa’iy sendiri secara rahasia meminta al-Akhfasy untuk membacakan kitab Sibawaih dan memberikan hadiah lima puluh dinar.
Sebenarnya, al-Akhfasy adalah penggagas utama mazhab Kufah. Al-Kisa’iy secara khusus menempatkan al-Akhfasy di sampingnya dengan segala kemuliaan. Al-Akhfasy sendiri adalah guru putra-putra al-Kisa’iy. Banyaknya kemuliaan yang diterima al-Akhfasy di Baghdad mengakibatkan lunturnya semangat Basrah dan mendekatkan dia ke mazhab Kufah. Al-Akhfasy mulai membantah pendapat gurunya, Sibawaih serta al-Khalil, dan membantu para ulama aliran Kufah dalam menyusun mazhab mereka. Al-Akhfasy menunjukkan kepada para ulama Kufah beberapa pendapat berbeda mengenai tatabahasa yang kemudian mereka ikuti. Beberapa pendapat yang diikuti di antaranya:
1. Min jarr za’idah dalam kalimat aktif, misalnya
لَـقَدْ جَاءَكَ مِنْ نَبَـأِ الْمُرْسَلِيْـنَ (الأنعام )
2. Pemberlakuan ketentuan inna ketika ditambah ma, misalnya إِنَّمَـا زَيْـدًا قَائِمٌ .
3. Penggunaan tanwin pada kata ثَالِثٌ dan nashb pada kata ثَلاَثَةً dalam frase ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ
4. Penggunaan lam al-ibtida’iyyah pada ni‘ma dan bi’sa, misalnya إِنَّ مُحَمَدًا لَنِعْمَ الرَّجُلِ
5. Marfu‘ pada zharf yang muqaddam, misalnya أَمَامُـكَ زَيْـدٌ .
Al-Akhfasy dikenal sangat cerdas. Para ulama mengakuinya karena banyak sekali kitab yang dia susun, yaitu al-Awsath, al-Maqayis, al-Isytiqaq, al-Masa’il, Waqf at-Tamam, al-Ashwat, Tafsir Ma‘ani al-Qur’anil-Karim, al-Arba‘ah, al-‘Arudh, al-Qawafi, Ma‘anisy-Syi‘r, al-Muluk, dan al-Ghanam: Alwanuha wa ‘Ilajuha. Ada beberapa pendapat mengenai tahun wafatnya al-Akhfasy, yaitu tahun 211 H, 215 H, 221 H, dan 225 H.
4. Al-Mubarrad
Dia bernama Abu al-‘Abbas Muhammad bin Yazid bin ‘Abdul-Akbar bin ‘Umair bin Hasan bin Salim bin Sa‘d bin ‘Abdullah bin Yazid bin Malik bin al-Charits bin ‘Amir bin ‘Abdullah bin Bilal bin ‘Auf bin Aslam bin Achjan bin Ka‘b bin al-Charits bin Ka‘b bin ‘Abdullah bin Malik bin Nashr bin al-Azd bin al-Ghauts. Nama al-Mubarrad diberikan oleh al-Maziny kepada Muhammad bin Mazid dia menyusun kitab “al-Alif wal-Lam”. Dia berguru pada al-Jurmy, al-Maziny, dan as-Sijistany. Al-Mubarrad terkenal kikir karena menganggap bahwa kaya itu disebabkan oleh banyak menyimpan sedangkan miskin itu oleh banyak memberi.
Sebagaimana al-Maziny, al-Mubarrad memprioritaskan perumusan kaidah dengan teknik mendengar langsung (sima‘). Hal ini berbeda dengan Sibawaih. Misalnya dalam hal taskin pada fi‘l mudhari‘ pada puisi:
فَالْيَـوْمَ أَشْرَبْ غَيْـرَ مُسْتَـحْقِب إِثْـمًا مِـنَ اللهِ وِلاَ وَاغِـلِ
Sibawaih memperbolehkan taskin pada kata أَشْرَبْ, sedangkan menurut al-Mubarrad, bacaan yang benar adalah فَالْيَـوْمَ اشْرَبْ. Demikian juga dengan dhamir jarr sebagai ganti dari dhamir raf‘ dalam kata لَـوْلاَكَ seperti dalam puisi:
أَوْمَـتْ بِكَـفَّيْـهَا مِنَ الْهَـوْدَجِ لَـوْلاَكَ هَـذا الْعَـامُ لَمْ أَحْجُـجْ
Menurut al-Mubarrad, bacaan seperti ini salah karena dhamir raf‘ di atas tidak bisa diganti, misalnya dalam ayat: لَوْلاَ أَنْـتُمْ لَكُنَّـا مُـؤْمِنِـيْنَ (سبأ : 31) . Kata di atas seharusnya dibaca لَـوْلاَ أنْتَ bukannya لَـوْلاَكَ . Pendapat yang lain adalah tasghir dari kata إِبْرَاهِيْـم dan إِسْمَاعِيْـل . Menurut Sibawaih, kedua kata di atas menjadi بُرَيْـهِيْـم dan سُمَيْعِيْـل . Adapun menurut al-Mubarrad, kedua kata itu menjadi أُبَيْـرِيْـه dan أُسَيْـمِيْـع karena alif pada kedua kata di atas adalah asli.
Pada masa khalifah al-Mutawakkil, al-Mubarrad pernah dimintai fatwa terkait dengan kata انـها pada ayat
وَمَـا يُشْعِرُكًمْ اَنَّـهَا إِذَا جِـا ءَتْ (الأنعام : 109)
apakah dibaca اَنَّـهَا atau إِنَّـهَا . Permintaan ini terkait dengan perbedaan pendapat antara khalifah dengan al-Fath bin Khaqan. Khalifah dan umumnya ulama membaca dengan اَنَّـهَا. Al-Mubarrad menganggap bacaan itu salah dan menyatakan yang benar adalah إِنَّـهَا. Akan tetapi, al-Mubarrad tidak berani menyatakan hal ini di depan khalifah dan hanya menyembunyikan pendapatnya.
Al-Mubarrad banyak menyusun kitab yang penting, di antaranya: Nasab ‘Adnan wa Qachthan, I‘rabul-Qur‘an, al-Ittifaq wal-Ikhtilaf minal-Qur‘anil-Majid, al-Fadhil, al-Kamil, al-Muqtadhab, al-Isytiqaq, at-Tashrif, al-Madkhal li-Sibawaih, Syarch Syawahidul-Kitab, Ma‘na Kitab lil-Akhfasy, ar-Radd ‘ala Sibawaih, Dharuratusy-Syi‘r, Generasi Nuchatil-Bashriyyin, al-Maqshur wal-Mamdud, dan al-Qawafy. Dia meninggal pada hari Senin tanggal 28 Dzulhijjah 286 H dan dimakamkan di sebuah rumah depan pintu masuk kota yang dibelinya. Al-Mubarrad adalah satu-satunya ulama peride kedelapan dan periode ini memiki kelebihan dibandingkan periode sebelumnya, di antaranya:
a. Menyusun sebuah kitab berdasarkan pendapat sendiri.
b. Menggunakan pendapat ulama terdahulu dalam beberapa pembahasan.
c. Pembahasan dalam bermacam-macam bidang ilmu.
d. Penggunaan metode-metode baru dalam tatabahasa, seperti qiyas, sima‘, ta‘lil, ‘awamil, dan ma‘lumat.
e. Banyaknya diskusi.
TOKOH-TOKOH ALIRAN KUFAH
1. Al-Kisa’i
Nama lengkapnya Abu Hasan Ali ibn Hamzah, berkebangsaan Persia. Sedangkan “al-Kisa’i” merupakan julukan yang diberikan kepadanya. Sebagaimana diriwayatkan bahwa julukan tersebut diperoleh karena beliau menghadiri sebuah majlis Hamzah ibn Habib az-Ziyat dengan memakai baju (كساء) hitam yang mahal. Ketika absent, sang guru pun menyakan ketidakhadirannya kepada hadirin : apa yang telah dilakukan oleh si pemakai baju bagus?. Sejak saat itu, beliau lebih dikenal dengan panggilan al-Kisa’i. Dia lahir di Kufah, pada tahun 119 H dan wafat pada 189 H dalam perjalanannya menuju Tus (sebuah wilayah di Persia).
Al-Kisa’i giat mengikuti beragam majlis qira’ah dengan guru-guru yang beraneka pula. Salah satunya, pembacaan syair yang dipimpin oleh Khalil ibn Ahmad. Hingga akhirnya Al-Kisa’i paham bahwa syair-syair tersebut bersumber dari masyarakat Badui yang bermukim di Hijaz, Nejed dan Tihamah. Untuk memuaskan rasa keingintahuannya, beliau mendatangi masyarakat tersebut dengan menuliskan setiap apa yang didengarnya sehingga menghabiskan 15 botol tinta.
Peran al-Kisa’i dalam Mendirikan Madrasah Kufah
Keseriusannya dalam mempelajari nahwu dan kemudian menuliskannya. Ketika bermukim di Baghad, Al-Kisa’i konsen terhadap perkataan bangsa Arab kota yang bukan tidak mungkin mengandung kesalahan dalam pelafalan yang didengarnya. Al-Kisa’i tidak puas, dari sinilah berawal lahirnya dua madzhab; antara Kufah dan Bashrah, perdebatan antara Sibawaih dan Al-Kisa’i yang terkenal dengan a-Mas’alah az-Zanburiyah. Perdebatan ini dimenangkan oleh Al-Kisa’i dan moment ini menjadi tonggak stabilitas madzhab Kufah. Namun demikian, setelah kematian Sibawaih, Al-Kisa’i pun membaca “Kitab Sibawaih” (satu-satunya buku yang ditulis Sibahwaih), meskipun dengan cara sembunyi-sembunyi.
Karakterisitik generasi kedua:
a. pembahasan yang mendalam
b. menggunakan siasat untuk meraih pengetahuan; membaca “Kitab Sibawaih” secara sembunyi-sembunyi
c. berdiskusi dengan para tokoh aliran Basrah
d. penulisan dan pembukuan, seperti buku yang ditulisnya: Ma’anil Qur’an, Mukhtashirun fi an-Nahwi, al-Hudud an-Nahwiyah, dan lainnya.
2. Al-Fara’
Nama lengkapnya Abu Zakariya Yahya ibn Ziyad ibn Abdullah ibn Marwan ad-Dailumiy. Lahir di Kufah pada tahun 144 H, berkebangsaan Persia dan meninggal pada tahun 207 dalam perjalanannya menuju Mekkah. Menghabiskan hidupnya dengan mempelajari qira’ah, tafsir, syair dari Abu Bakar ibn ‘Ayyas dan Sufyan ibn ‘Iyyinah. Sedangkan guru bahasa dan nahwunya adalah Abi Ja’far ar-Ru’asiy dan al-Kisa’i Beliau juga seorang murid Al-Kisa’i yang banyak mendapat pengetahuan riwayat mengenai bangsa Arab dari Gurunya
Selanjutnya, beliau juga meneruskan studinya ke Bashrah setelah kematian Khalil ibn Ahmad, yang kemudian posisinya digantikan oleh Yunus ibn Habib. Hingga akhirnya, dia belajar kepada Yunus mengenai nahwu dan bahasa. Adapun karya-karyanya cukup banyak, yang di antaranya adalah: Lughatu al-Qur’an, an-Nawadir, al-Kitaab al-Kabiir fi an-Nahwi, dan lainnya.
3.Tsa’lab
Nama lengkapnya adalah Abu al-Abbas Ahmad ibn Yahya ibn Yazid, tetapi terkenal dengan Tsa’lab. Beliau berkebangsaan Persia, namun lahir dan tumbuh di Baghdad. Tahun kelahirannya pada 200 H. Sejak kecil sudah mempelajari berbagai ilmu; membaca, menulis, menghapal al-Qur’an dan sya’ir Arab. Karyanya:
a. Majaalis Tsa’lab; di dalamnya merangkum berbagai pemikirannya tentang nahwu, bahasa, makna al-Qur’an dan syair-syair asing
b. Al-Fashih
c. Qawaaidu asy-Syi’ri
Adapun karyanya yang membahas tentang nahwu adalah:
a. Ikhtilafu an-Nahwiyiin
b. Ma Yansharifu wa ma laa yansharif
c. Haddu an-Nahwi
Karakteristiknya:
a. Pengetahuan yang beraneka ragam; nahwu, bahasa, balaghah dan lainnya
b. Banyaknya penulisan dari berbagai ilmu pengetahuan

Kamis, 06 Januari 2011

KELAHIRAN ILMU NAHWU

Ilmu Nahwu (gramatika bahasa Arab) sejak awal perkembangannya sampai sekarang senantiasa menjadi bahan kajian yang dinamis di kalangan para pakar linguistik bahasa Arab. Sebagai salah satu cabang linguistik (ilmu lughah), Ilmu Nahwu dapat dipelajari untuk dua keperluan. Pertama,Ilmu Nahwu dipelajari sebagai prasyarat atau sarana untuk mendalami bidang ilmu lain yang referensi utamanya ditulis dengan bahasa Arab, misalnya Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits, dan Ilmu Fiqih. Kedua, Ilmu Nahwu dipelajari sebagai tujuan utama (sebagai spesialisasi Linguistik bahasa Arab). Dua bentuk pembelajaran (learning) Ilmu Nahwu itu telah menjadi tradisi yang berkembang secara berkesinambungan di kalangan masyarakat Arab (Islam) dahulu sampai sekarang. Hampir semua pakar agama Islam sejak akhir abad kesatu Hijriah sampai sekarang mempunyai penguasaan yang baik terhadap Ilmu Nahwu. Bahkan tidak jarang dari mereka yang menjadi pakar dalam bidang nahwu di samping kepakaran mereka dalam bidang agama. Sebagai contoh, Imam Ibnu Katsir, An-Nawawi, Jalaluddin As-Suyuthi, Ibnu Hisyam, dan Az- Zamakhsyari adalah tokoh-tokoh handal dalam bidang ilmu agama, dan pada saat yang sama kepakaran mereka dalam bidang Ilmu Nahwu juga diakui di kalangan ulama. Di Indonesia, tokoh-tokoh agama semisal Syekh Nawawi Banten, Buya Hamka, Prof. Mahmud Yunus, dan K.H. Bisri Musthafa juga mempunyai penguasaan nahwu yang mendalam,bahkan rata-rata mereka telah menulis atau menerjemahkan lebih dari satu judul buku tentang nahwu. Sementara itu, tokoh-tokoh nahwu seperti Imam Sibawaih, Al-Farra', Ibnu Jinny, dan Ibnu Yaisy, lebih dikenal sebagai pakar dalam bidang Ilmu Nahwu. Al-Fadlali (1986) dalam bukunya Mara:kizud-Dira:sat an- Nahwiyyah membagi perkembangan Ilmu Nahwu secara kronologis berdasarkan kurun waktu dan peta penyebarannya. Di bagian akhir bukunya dia membuat skema perkembangan Ilmu Nahwu sebagai berikut

Tabel 1. Peta Perkembangan Ilmu Nahwu
Pusat Perkembangan                                            Abad Hijriah ke
Bashrah, Mekah, Medinah
Kufah, Baghdad, Mushal, Irbal, Andalus                    1
Marocco, Persi                                                             2
Mesir                                                                              3
Damaskus, Haleb                                                         4
Nejed, Yaman                                                                5
Hulah, Eropa                                                                  6
India                                                                                7
Romawi                                                                          8  
Rusia, Amerika, Afrika non-Arab                               14

Dari peta di atas tampak bahwa Al-Fadlali tidak memasukkan negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia dan Malaysia dalam peta perkembangan nahwu. Padahal bagaimanapun juga di negara-negara itu perkembangan nahwu cukup pesat. Di samping itu, ia juga tidak mengemukakan alasan mengapa ia langsung melompat dari abad ke 8 menuju abad ke14 dengan mengabaikan lima abad yang ada di antaranya. Namun, terlepas dari kekurangannya, bagan tersebut cukup berarti dalam
memberikan gambaran secara global tentang peta perkembangan Ilmu Nahwu. Sementara itu, Dlaif (1968) membagi perkembangan Ilmu Nahwu berdasarkan aliran-aliran (madzhab) dengan menyebutkan sejumlah tokoh yang dominan pada setiap aliran. Ia menyebutkan secara kronologis lima aliran nahwu sebagai berikut.
(1) aliran Bashrah,
(2) aliran Kufah,
(3)aliran Baghdad
(4) aliran Andalusia, dan
(5) aliran Mesir.

Dua aliran pertama, Bashrah dan Kufah, disebutnya sebagai aliran utama, karena keduanya mempunyai otoritas dan independensi yang tinggi, kedua aliran tersebut juga mempunyai pendukung yang banyak dan fanatik, sehingga mampu mewarnai aliran-aliran berikutnya. Adapun tiga aliran yang lain disebutnya sebagai aliran turunan yang berinduk pada salah satu aliran utama atau merupakan hasil paduan antara keduanya. Di Indonesia, sejalan dengan perkembangan agama Islam, Ilmu Nahwu juga banyak dipelajari. Akan tetapi, pembelajaran nahwu di Indonesia lebih banyak sebagai alat (untuk mempelajari bahasa Arab) dan bukan sebagai tujuan. Karena itu, referensi yang banyak dipelajari adalah buku-buku yang bersifat praktis dan textbook oriented yang substansinya mengacu pada peran nahwu sebagai alat bantu pembelajaran agama (Islam), sementara buku-buku yang bersifat historis teoretis cenderung kurang mendapat perhatian. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika referensi nahwu yang banyak ditemukan di pesantren-pesantren maupun di kalangan perguruan tinggi Islam adalah buku-buku semacam Al- Ajrumiyyah dengan berbagai syarah1-nya, Alfiyah Ibnu Malik dengan berbagai syarahnya, dan Al-'Umrithiy. Sementara, buku-buku yang banyak menyinggung aspek historis seperti Sirru Shina'atil I'rab karya Ibnu Jinny, Al-Mazhar karya Jalaluddin Assuyuthi, dan Mizanudz Dzahab karya Ibnu Hisyam kurang populer. Bagi para linguis bahasa arab, atau pemerhati Ilmu Nahwu pada khususnya, pembelajaran nahwu dari perspektif sejarah merupakan suatu hal yang penting untuk dilakukan, karena dengan itu cakrawala mereka tentang dinamika Ilmu Nahwu menjadi lebih luas dan pada akhirnya dalam diri mereka akan tumbuh toleransi yang tinggi terhadap perbedaanperbedaan yang ada. Selain itu, karya-karya monumental para pakar Ilmu Nahwu sejak abad permulaan sampai pertengahan abad 20 M itu ada khazanah yang terlalu mahal untuk disia-siakan.

Rabu, 05 Januari 2011

TOKOH MADZHAB ANDALUSIA MODERN (HAL. 317-326)

Madzhab Andalusia mulai memperhatikan ilmu nahwu pada abad ke-17. Di antara tokoh madzhab Andalusia modern, yaitu:
1). Ibnu al-Hajj
- Nama aslinya yaitu Abu al-Abas Ahmad bin Muhammad al-Azadi.
- Wafat tahun 651 H
- Masyhur dengan penjelasannya tentang buku karangan Imam Sibawaih dan kitab “Sir as-Sina’ah” karangan Ibnu Jinni dan masih banyak kitab-kitab yang lain.
- Dia berpegangan pada pendapat Ibnu Mubarrad, bahwa “kaana” adalah huruf dan bukan sebagai fi’il (kata kerja).
- Ia berpendapat bahwa “kaana” tidak menunjukkan pada pekerjaan, tapi termasuk isim dan khabarnya yang mempunyai faedah menunjukkan arti lampau pada khabar.
- Isim isyarah tidak bisa menggantikan rabith untuk jumlah khabariah, kecuali apabila mubtada’nya berupa isim mausul atau mausuf.
2). Ibnu ad-Dhoi’
- Nama aslinya yaitu Abu Hasan Ali bin Muhammad al-Katami al-Ubadi
- Wafat tahun 688 H
- Pernah memberikan syarah (penjelasan) tentang buku karangan Imam Sibawaih, yang di kombinasikan dengan syarah Imam Syairofi dan Ibnu Kharuf.
- Menyangkal pendapat Ibnu Ushfur, yang mengatakan bahwa lam mustaghats li ajlih, seperti dalam kalimat يا لزيد لعمرو terkait dengan fi’il yang dibuang, yang dikira-kirakan ادعوك لعمرو hingga huruf nida (يا) tidak terkait dengan fiil yang dibuang tersebut. Sedeng Ibnu ad-Dhoi’ sendiri berpendapat bahwa keduanya (huruf nida dan fi’il yang dibuang) tersebut mempunyai perbedaan makna.
- Setuju dengan pendapat Suhaili tentang keharusan adanya pertentangan pada ma’thufnya لا, seperti kalimat جاءني رجل لا امرأة
3). Ibnu Abi ar-Rabi’
- Nama aslinya adalah Ubaidillah bin Ahmad al-Umawi al-Isybili
- Wafat tahun 688 H
- Memberikan syarah (penjelasan) tentang buku karangan Imam Sibawaih, Al-Farisi, dan az-Zujaji yang tersusun sampai 10 jilid.
- Berpendapat bahwa apabila huruf ليت bertemu dengan sesuatu yang bisa masuk pada fi’il, seperti ليتما قام زيد dan seperti kalimat ليتما زيدا أكلمه (kata زيد dibaca nashab karena isytighal). Sedang mayoritas ahli nahwu berpendapat bahwa kata زيد adalah isim dari ليت
- Mengatakan bahwa kata عيونا dalam kalimat وفجّرنا الارض عيونا adalah badal dari kata الأرض
4). Qasim bin Ali
- Murid dari Ibnu Ushfur
- Berpendapat bahwa khobar itu bisa athaf pada insya’ begitupula sebaliknya. Ia berhujjah dengan firman Allah SWT : وبشر الذين آمنوا وعملوا الصالحات yang di athafkan pada kalimat فإن لم تفعلوا فاتقوا النار التى وقودها الناس والحجارة أعدت للكافرين
5). Abu Ja’far
- Nama aslinya lengkapnya yaitu Ahmad bin Ibrahim bin Zubair.
- Wafat tahun 710 H .
- Darinya lahir ahli nahwu terkemuka di Andalusia setelah Ibnu Malik, yaitu Abu Hayyan.
6). Abu Hayyan
- Nama aslinya adalah Atsir ad-Din bin Yusuf al-Gharnathi al-Andalusi
- Wafat tahun 745 H
- Dalam bidang nahwu, ia merupakan murid dari Abu Ja’far dan Ibnu ad-Dhoi’.
- Ahli dalam ilmu tafsir, hadits, qira’at, dan sejarah.
- Darinya lahir para ahli nahwu Mesir, seperti: Ibnu ‘Ufail dan Ibnu Ummu Qasim.
- Mengatakan bahwa buku nahwu klasik terbaik adalah karangan Imam Sibawaih, buku kalangan modern terbaik adalah “Tashil” karangan Ibnu Malik, dan “Mumthi’” karangan Ibnu ‘Ushfur.
- Mengarang buku-buku nahwu. Yang paling urgen yaitu “Al-Irtisyaf” sebanyak 6 jilid dan ringkasannya sebanyak 2 jilid.
- Sebelumnya ia bermazhab dzahiri, kemudian berpindah ke madzhab Syafi’i.
- Mendeskripsikan perbedaan para ahli nahwu tentang makna shorof, dan ia berkata bahwa hal tersebut merupakan perbedaan yang tiada gunanya. Ia juga mendeskripsikan analisa mereka pada ta’ yang dibaca dhommah, seperti kata: كلمت untuk mutakallim (orang yang berbicara), fathah untuk mukhattab (mitra bicara laki-laki), dan kasrah untuk mukhattabah (mitra bicara perempuan).
- Memberikan komentar terhadap beberapa perbedaan 7 ahli nahwu pada fiil mudhori’ yang dibaca rafa’ dengan berkata : “Perbedaan ini sungguh tidak ada manfaatnya, Karena memang tidak ada penerapan yang muncul darinya”.
- Mengatakan bahwa perbedaan yang terjadi antara ulama’ Basrah dan Kufah dalam permasalahan apakah fi’il atau masdar yang jadi asal dari isytiqaq.
- Terhadap pendapat Ibnu Ushfur dan muridnya, Ibnu ad-Dho'i yang mengatakan bahwa kata كلّما dalam contoh kalimat: كلما استدعيتك فإن زرتني فعبدي حر dibaca rafa' sebab menjadi mubtada', sedang khobarnya berupa kalimat syarat dan jawabnya. Abu Hayyan menolak pendapat tersebut, dan mengatakan bahwa kata كلّما harus di baca nashab, seperti kalimat: كلّما أضاء لهم مشوا فيه
- Tidak setuju dengan pendapat Ibnu al-Badisy yang membolehkan menjadikan fi'il sebagai mudzakar. Contoh: الهندان هما يفعلان
- Menolak pendapat Ibnu Malik tentang fi'il madli terkadang menunjukkan waktu yang akan datang, di antaranya yaitu: setelah hamzah taswiyah, setelah adat takhsish, setelah kata كلّما , setelah kata حيث , setelah shilah, dan ketika fi'il madli tersebut menjadi mensifati isim nakiroh.
- Ibnu Malik yang berpendapat bahwa huruf ba' terkadang bisa ditambahkan dengan hal, dengan berdasar pada ucapan salah satu pujangga:
فما رجعت بخائبة ركاب ¤ حكيم بن المسيّب منتهاها
Disangkal oleh Abu Hayyan juga dengan mengeluarkan 2 bait.
- Pendapat Ibnu Malik bahwa dhomir yang kembali pada silah boleh dibuang dengan syarat terdapat huruf yang menyertainya, shilah tersebut diqiyaskan dengan jumlah khobariyah. Seperti pada kalimat: الذى سرت يوم الجمعة . Abu Hayyan berpendapat bahwa mengqiyaskan shilah dengan jumlah khobariyah itu tidak diperkenankan. Hal tersebut diperbolehkan apabila memang terdapat shima' dari orang asli Arab.
- Tidak sepakat dengan pendapat Ibnu Malik yang mengatakan bahwa pada kalimat لم يك huruf nun yang dibuang di baca jazm dikarenakan untuk meringankan. Abu Hayyan berpendapat bahwa pembuangan huruf nun tersebut dikarenakan seringnya penggunaan, dengan alasan bahwa huruf nun itu serupa dengan huruf illat.
- Ia berpendapat bahwa huruf lam pada kalimat ولقد علمتم الذين اعتدوا منكم فى السبت adalah lam ibtida' yang berfungsi sebagai arti taukid (penguatan), dan diperbolehkan sebelumnya terdapat qasam yang dikira-kirakan ataupun tidak ada.
- Ia tidak sepakat dengan pendapat yang mengatakan bahwa huruf ما yang nakiroh bisa disifati. Ia sendiri berpendapat bahwa huruf ما tersebut adalah zaidah (tambahan). Seperti dalam kalimat: مررت بما معجب لك
- Terhadap perkataan sebagian orang Arab: ما أنت وزيدا dan كيف أنت وزيدا adalah mengira-ngirakan kata كان yang terbuang. Dengan kata lain yaitu: ما كنت وزيدا dan كيف تكون وزيدا . Al-Farisi dan para ahli nahwu yang lain berpendapat bahwa كان yang dikira-kirakan tersebut adalah taam (sempurna). Adapun Abu Hayyan berpendapat bahwa كان tersebut adalah naqish (yang butuh pada khobar).
- Mayoritas ahli nahwu berpendapat bahwa nashab pada kalimat أنت الرجل أدبا dan أنت زهير شعرا dan kalimat lain yang serupa dengannya adalah hal. Abu Hayyan berpendapat bahwa itu adalah tamyiz.
- Mayoritas ahli nahwu berpendapat bahwa kata نعم pada kalimat نعم هذه أطلاهم adalah untuk menjadikan mudzakar. Sedang Abu Hayyan berpendapat itu berfungsi untuk membenarkan apa yang jatuh setelah نعم dan didahulukan di depan kalimat.

Selasa, 04 Januari 2011

Halo apa kabar indonesia

Manusia hidup didunia dengan berbagai ras, suku dan beragaman...
Ketahuilah itu manusia......
Apakah engkau tetap bertempur...
Tetep EGOIS dengan pendapatmu...
COBA MARILAH KITA BERFIKIR DAN MERENUNG!!!!!!!